Terkuak di RDP Komisi I DPRD Kampar, Ada Kades Silva
Di Baca : 3667 Kali

Komisi I DPRD Kampar Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Inspektorat Kampar, terkait pemeriksaan khusus Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu dan Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Senin (5/10/2020). (Syailan Yusuf/Detak I
Anggaran yang dicairkan, jangan-jangan untuk menindaklanjuti LHP sebelumnya alias Kades Silva. Ia mencurigai hal ini kerap terjadi dan diharapkan menjadi atensi.
Menjawab hal itu, Kepala Inspektorat Kampar Muhammad didampingi beberapa Inspektur Pembantu (Irban) menyampaikan, bahwa temuan wajib ditindaklanjuti selama 60 hari sejak LHP diterima.
"Kami berencana merekomendasikan agar Kades yang tidak menindaklanjuti temuan LHP untuk dinonaktifkan," ucapnya. (lan)
Tulis Komentar